DPD RI: Otonomi Khusus Papua dan Aceh Harus Dilanjutkan

DPD RI: Otonomi Khusus Papua dan Aceh Harus Dilanjutkan
ILUSTRASI. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Foto: Ist

Sedangkan dari aspek tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan Dana Otsus belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi percepatan pembangunan daerah dan mengejar ketertinggalan Daerah.

“Sudah sepantasnya Kebijakan Otsus perlu tetap dipertahankan untuk mengoptimalkan capaian. Tentu saja dengan sejumlah catatan dan evaluasi sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.”

Rekomendasi Rapat Pengawasan Otsus Komisi I DPD RI

 

Otsus Papua Barat dan Papua

1. Dibutuhkan Grand Design/Blue Print melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan

2. Menyusun Roadmap Pembangunan dengan bertumpu pada 3 (tiga) Pilar Otsus, yaitu: Pemberdayaan, Perlindungan, dan Keberpihakan/Afirmasi.

3. Perlu dilakukan Pendataan/Sensus Orang Asli Papua

Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, Papua Barat dan Aceh harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News