DPD RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Program Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Daerah
DPD juga menyoroti kebijakan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) agar memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu, diperlukan sekurang-kurangnya anggaran sebesar 82,81 Triliun untuk ADD.
“Pemerintah harus konsisten dalam sesuai amanat Undang-Undang Desa dalam menentukan alokasi dana desa. Perlu formula yang tepat untuk aspek pemerataan keadilan. Selain itu, struktur dan format APBDesa perlu disederhanankan. Kebijakan Dana Insentif Daerah 2018 berdasarkan kriteria utama dan kategori kinerja disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah,” lanjutnya.
Wakil Ketua Nono Sampono menambahkan, pertimbangan DPD RI terhadap KEM PPKF Tahun 2018 dibuat untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara tahun 2018, baik dari sisi kebijakan ekonomi makro maupun kebijakan fiskal yang terkait dengan penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
“Pertimbangan DPD RI ini dibuat agar penyusunan KEM PPKF Tahun 2018 menjadi lebih baik, realistis, dan sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah,” tutup Nono.(jpnn)
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Redaktur & Reporter : Friederich
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset