DPD RI: Polemik Jelang Perhelatan PON 2020 Mengancam Masa Depan Atlet
Rabu, 15 Januari 2020 – 18:23 WIB

Anggota DPD RI Provinsi Jawa Timur Evi Zainal Abidin (berdiri di podium). Foto: Humas DPR RI
Lebih lanjut, Anggota Komite III DPD RI ini juga sepakat untuk bersama-sama mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan revisi PP 17 tersebut. Bahkan, KONI Pusat berkeyakinan jika revisi tersebut terealisasi maka besar kemungkinan Jawa Timur juga akan menjadi bagian dari Provinsi tuan rumah PON 2020 ini. “Bagi Saya nasib masa depan keolahragaan nasional harus menjadi prioritas bersama dan sebagai bonusnya Jatim lah yang akan tampil sebagai juara umumnya,” seloroh Evi sambil tersenyum menandahkan semangatnya sebagai dukungan untuk masyarakat Jawa Timur.(Adv/jpnn)
Evi menilai keputusan Pemerintah tidak mempertandingkan sepuluh cabor pada perhelatan PON 2020 sangat merugikan dan berdampak negatif bagi upaya pembinaan atlet.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh