DPD RI: Polemik Jelang Perhelatan PON 2020 Mengancam Masa Depan Atlet
Rabu, 15 Januari 2020 – 18:23 WIB
Lebih lanjut, Anggota Komite III DPD RI ini juga sepakat untuk bersama-sama mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan revisi PP 17 tersebut. Bahkan, KONI Pusat berkeyakinan jika revisi tersebut terealisasi maka besar kemungkinan Jawa Timur juga akan menjadi bagian dari Provinsi tuan rumah PON 2020 ini. “Bagi Saya nasib masa depan keolahragaan nasional harus menjadi prioritas bersama dan sebagai bonusnya Jatim lah yang akan tampil sebagai juara umumnya,” seloroh Evi sambil tersenyum menandahkan semangatnya sebagai dukungan untuk masyarakat Jawa Timur.(Adv/jpnn)
Evi menilai keputusan Pemerintah tidak mempertandingkan sepuluh cabor pada perhelatan PON 2020 sangat merugikan dan berdampak negatif bagi upaya pembinaan atlet.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa