DPD RI Puji Kesiapan KPU-Bawaslu Hadapi Pilkada 2018

DPD RI Puji Kesiapan KPU-Bawaslu Hadapi Pilkada 2018
DPD RI mengapresiasi kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

KPU juga telah menyelesaikan sembilan Peraturan KPU (KPU), di mana lima di antaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, sedangkan empat sisanya masih menunggu jadwal konsultasi.

“Selain itu KPU juga sudah mempunyai sistem informasi yang sudah dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres nanti. Untuk urusan logistik, kami membuat kotak transparan yang dapat digunakan selain pada pilkada juga dapat digunakan pada Pileg-Pilpres 2019,” jelas Arief Budiman.(adv/jpnn)


Suasana RDP antara Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu tentang kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Senin (18/9). Foto: Humas DPD RI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News