DPD RI Puji Kesiapan KPU-Bawaslu Hadapi Pilkada 2018
Senin, 18 September 2017 – 16:25 WIB
KPU juga telah menyelesaikan sembilan Peraturan KPU (KPU), di mana lima di antaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, sedangkan empat sisanya masih menunggu jadwal konsultasi.
“Selain itu KPU juga sudah mempunyai sistem informasi yang sudah dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres nanti. Untuk urusan logistik, kami membuat kotak transparan yang dapat digunakan selain pada pilkada juga dapat digunakan pada Pileg-Pilpres 2019,” jelas Arief Budiman.(adv/jpnn)
Suasana RDP antara Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu tentang kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Senin (18/9). Foto: Humas DPD RI
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah