DPD RI Sampaikan Prolegnas Prioritas Tahun 2019 ke DPR RI
Rabu, 24 Oktober 2018 – 14:31 WIB
Oleh karena itu, DPD RI berpandangan pembangunan legislasi dirasakan masih belum mencerminkan keberpihakan kepada daerah.
“Capaian tersebut sangat ironis jika melihat sejumlah 3 RUU dari DPD yang termasuk Prolegnas luncuran RUU Tahun 2017,” kata Nofi.
Menyikapi hal tersebut, maka DPD RI sebagai wakil daerah berpandangan bahwa sebagaimana ketentuan UU MD3 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, DPD RI seharusnya dilibatkan.
“Kami seharusnya dilibatkan dalam semua tahap pembahasan RUU yang sesuai dengan ruang lingkup kewenangan DPD RI,” harap Nofi.(adv/fri/jpnn)
DPD RI berpandangan pembangunan legislasi selama ini masih belum mencerminkan keberpihakan kepada daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo