DPD RI Segera Roadshow Konstitusi Lewat FGD di 4 Universitas Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melaksanakan pertemuan dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD di Rumah Dinas, Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/9).
Pertemuan dihadiri Ketua Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI Alirman Sori dan jajaran anggota, seperti Fachrul Razi, Bustami Zainudin, Tamsil Linrung, Habib Ali Alwi, Ahmad Nawardi, Ahmad Kanedi, Hasan Basri dan M Syukur.
Ketua Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD Alirman Sori mengatakan, ada empat agenda yang dibahas secara mendalam pada pertemuan tersebut.
Pertama, roadshow konstitusi yang akan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
FGD sendiri akan dilaksanakan sebanyak 4 kali.
Untuk Wilayah Barat I akan diselenggarakan di Universitas Andalas, Wilayah Barat II di Universitas Diponegoro, Wilayah Timur I di Universitas Hasanuddin, dan Wilayah Timur II di Universitas Sam Ratulangi. FGD rencananya diselenggarakan pada Oktober.
"Concern kita adalah amendemen. Ini adalah momentum untuk melakukan koreksi. Koreksi yang dimaksud adalah untuk menata kembali dinamika yang berkembang dan tidak tertampung dalam konstitusi. Salah satunya misalnya Presidential Threshold (PT) dengan syarat 20 persen," ujar dia.
Menurutnya, yang ditegaskan dalam konstitusi adalah capres-cawapres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Ada empat agenda dibahas pada pertemuan antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD, apa saja?
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN