DPD RI Selesaikan RUU Perkoperasian

DPD RI Selesaikan RUU Perkoperasian
DPD RI Selesaikan RUU Perkoperasian

Dalam laporannya, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengharapkan agar harmonisasi dan sinkronisasi RUU, serta pemantapan konsepsi itu selesai dalam satu dua pekan ini. “Kita berharap bisa masuk pembahasan dalam masa sidang ini. Kami siap membahasnya bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah, RUU ini bisa menjadi UU perkoperasian yang terbaik. Prosesnya panjang dan lama, materinya pun lengkap,” lontarnya.

Dalam suratnya kepada pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD per tanggal 11 Agustus 2015, pimpinan Komite IV DPD RI mengabarkan bahwa pihaknya merampungkan RUU Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Oleh karena itu, pimpinan Komite IV DPD RI meminta pimpinan PPUU DPD melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

“Pemantapan konsepsi RUU itu yang meliputi aspek teknis, substansi, dan asas-asas pembentukannya,” tegas Ajiep. (fdi)

 


JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Harmonisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News