DPD RI Selesaikan RUU Perkoperasian
Dalam laporannya, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengharapkan agar harmonisasi dan sinkronisasi RUU, serta pemantapan konsepsi itu selesai dalam satu dua pekan ini. “Kita berharap bisa masuk pembahasan dalam masa sidang ini. Kami siap membahasnya bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah, RUU ini bisa menjadi UU perkoperasian yang terbaik. Prosesnya panjang dan lama, materinya pun lengkap,” lontarnya.
Dalam suratnya kepada pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD per tanggal 11 Agustus 2015, pimpinan Komite IV DPD RI mengabarkan bahwa pihaknya merampungkan RUU Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Oleh karena itu, pimpinan Komite IV DPD RI meminta pimpinan PPUU DPD melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
“Pemantapan konsepsi RUU itu yang meliputi aspek teknis, substansi, dan asas-asas pembentukannya,” tegas Ajiep. (fdi)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Harmonisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024