DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tiga panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPD RI mulai bekerja.
Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI Masa Sidang III pada 2021-2022 menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul dan alat kelengkapan lain.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga wakil ketua DPD RI.
Yakni, Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.
Sidang itu berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
"Dengan disetujuinya komposisi dan keanggotaannya, pansus bisa memulai tahapan pekerjaan," kata Nono Sampono.
Tiga pansus bentukan DPD tersebut adalah Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (PCR), Panitia Khusus UU tentang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), dan Panitia Khusus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
"Pembentukan tiga pansus disepakati pada sidang paripurna keenam DPD RI pada 16 Desember 2021 sehingga sidang hari ini menyepakati struktur para anggota yang masuk pansus," ucap Nono.
Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya