DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
Selasa, 18 Desember 2012 – 11:28 WIB
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Salah satunya pemekaran butuh perencanaan dan pengkajian matang. Karena itu, Anang berharap agar Lamteng tidak melakukan pemekaran wilayah sebelum penyelesaian perencanaan, juga pengkajian pemekaran yang matang. Ia menilai, selama ini usulan pemekaran wilayah belum memiliki standar yang jelas, terutama untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPD RI asal Lampung Anang Prihantono mengatakan bahwa ada konsekuensi yang tak terelakkan bagi terbentuknya daerah otonomi baru (DOB). Yakni dapat menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dari berbagai aspek, terutama mengenai pembiayaan daerah.
Baca Juga:
"Kalau selama ini banyak DOB yang menggantungkan pada bantuan pembiayaan pusat. Bisa dikatakan, banyak dari DOB yang bangkrut karena tidak bisa mengurusi pemerintahannya," ujar Anang kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Senin (17/12).
Baca Juga:
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Jumat Berkah, Polres Rohul Bagikan Sembako & Nasi Kotak, Titip Pesan Damai Pilkada
- Atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Diguyur Bonus Rp 60,6 Miliar
- Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024