DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
Selasa, 18 Desember 2012 – 11:28 WIB
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Salah satunya pemekaran butuh perencanaan dan pengkajian matang. Karena itu, Anang berharap agar Lamteng tidak melakukan pemekaran wilayah sebelum penyelesaian perencanaan, juga pengkajian pemekaran yang matang. Ia menilai, selama ini usulan pemekaran wilayah belum memiliki standar yang jelas, terutama untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPD RI asal Lampung Anang Prihantono mengatakan bahwa ada konsekuensi yang tak terelakkan bagi terbentuknya daerah otonomi baru (DOB). Yakni dapat menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dari berbagai aspek, terutama mengenai pembiayaan daerah.
Baca Juga:
"Kalau selama ini banyak DOB yang menggantungkan pada bantuan pembiayaan pusat. Bisa dikatakan, banyak dari DOB yang bangkrut karena tidak bisa mengurusi pemerintahannya," ujar Anang kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Senin (17/12).
Baca Juga:
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom