DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng

DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
Anang menegaskan, seluruh pihak diharapkan dapat menyadari bahwa pemekaran daerah itu bukan sekadar pemekaran, tapi bertujuan menyejahterakan rakyat.

“Alasan yang biasa muncul untuk pemekaran wilayah hanya untuk memperpendek  rentang kendali pemerintahan. Malah saya sempat berpikir, jangan-jangan  alasan itu hanya untuk mencari celah agar  birokrat yang tidak kebagian kekuasaan bisa mendapatkan posisi di DOB,“ paparnya.

Anang menambahkan, pemerintah pusat dapat menggabungkan kembali DOB ke kabupaten/kota induk jika ternyata DOB dianggap gagal. "Nah, khusus untuk rencana pemekaran wilayah Lamteng, berkasnya belum masuk ke DPD RI," ungkapnya. (jar/c2/gus)
Berita Selanjutnya:
Nenek Tewas Tercebur Sumur

GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News