DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
Selasa, 18 Desember 2012 – 11:28 WIB
Anang menegaskan, seluruh pihak diharapkan dapat menyadari bahwa pemekaran daerah itu bukan sekadar pemekaran, tapi bertujuan menyejahterakan rakyat.
Baca Juga:
“Alasan yang biasa muncul untuk pemekaran wilayah hanya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Malah saya sempat berpikir, jangan-jangan alasan itu hanya untuk mencari celah agar birokrat yang tidak kebagian kekuasaan bisa mendapatkan posisi di DOB,“ paparnya.
Anang menambahkan, pemerintah pusat dapat menggabungkan kembali DOB ke kabupaten/kota induk jika ternyata DOB dianggap gagal. "Nah, khusus untuk rencana pemekaran wilayah Lamteng, berkasnya belum masuk ke DPD RI," ungkapnya. (jar/c2/gus)
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Jumat Berkah, Polres Rohul Bagikan Sembako & Nasi Kotak, Titip Pesan Damai Pilkada