DPD RI: Sistem Ketatanegaraan yang Harus Diperbaiki

jpnn.com - LOMBOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad mengatakan soal perlu atau tidaknya DPD RI merupakan hal kecil dari sekian banyak ketidakteraturan sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih mendesak untuk dibenahi.
“Ada hal yang lebih penting yang mestinya dipikirkan DPR dan partai politik dari sekedar menyoal DPD, yakni sampai kapan bangsa ini berjalan dengan sistem ketatanegaraan yang tidak tegas ini,” kata Farouk Muhammad, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2).
Perjalanan bangsa dengan sistem ketatanegaraan yang diatur oleh partai politik ini lanjutnya, membuat sistem kontrol terhadap kekuasaan tidak efektif. "Sampai kapan ini kita biarkan?," tanya senator asal NTB ini.
Menurut Farouk, sistem ketatanegaraan yang berlaku hari ini yang hanya berdasarkan kepada jumlah penduduk, menguntungkan satu pulau tertentu saja.
“Apapun soal bangsa dan negara ini diambil berdasarkan jumlah penduduk dan suara terbanyak. Kalau begini terus akan mengeleminir pulau-pulau lainnya di Indonesia," ujar Farouk.
Dia ingatkan, Indonesia ini ada karena meleburnya ribuan pulau dan etnis menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Saya khawatir, selama sistem ketatanegaraan ini tidak diperbaiki, sesungguhnya tengah berlangsung proses disintegrasi NKRI," pungkasnya.(fas/jpnn)
LOMBOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad mengatakan soal perlu atau tidaknya DPD RI merupakan hal kecil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang