DPD RI: Sistem Ketatanegaraan yang Harus Diperbaiki
jpnn.com - LOMBOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad mengatakan soal perlu atau tidaknya DPD RI merupakan hal kecil dari sekian banyak ketidakteraturan sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih mendesak untuk dibenahi.
“Ada hal yang lebih penting yang mestinya dipikirkan DPR dan partai politik dari sekedar menyoal DPD, yakni sampai kapan bangsa ini berjalan dengan sistem ketatanegaraan yang tidak tegas ini,” kata Farouk Muhammad, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2).
Perjalanan bangsa dengan sistem ketatanegaraan yang diatur oleh partai politik ini lanjutnya, membuat sistem kontrol terhadap kekuasaan tidak efektif. "Sampai kapan ini kita biarkan?," tanya senator asal NTB ini.
Menurut Farouk, sistem ketatanegaraan yang berlaku hari ini yang hanya berdasarkan kepada jumlah penduduk, menguntungkan satu pulau tertentu saja.
“Apapun soal bangsa dan negara ini diambil berdasarkan jumlah penduduk dan suara terbanyak. Kalau begini terus akan mengeleminir pulau-pulau lainnya di Indonesia," ujar Farouk.
Dia ingatkan, Indonesia ini ada karena meleburnya ribuan pulau dan etnis menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Saya khawatir, selama sistem ketatanegaraan ini tidak diperbaiki, sesungguhnya tengah berlangsung proses disintegrasi NKRI," pungkasnya.(fas/jpnn)
LOMBOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad mengatakan soal perlu atau tidaknya DPD RI merupakan hal kecil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP