DPD RI Tampung Aspirasi DPRD Tomohon Soal Proses Perampingan Perda

DPD RI Tampung Aspirasi DPRD Tomohon Soal Proses Perampingan Perda
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima delegasi DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Foto: Humas DPD.

Ketua Komisi I (membidangi pemerintahan, hukum dan HAM) DPRD Kota Tomohon James Kojongian menekankan komisinya beberapa waktu lalu sempat mengikuti pidato presiden yang mengimbau daerah agar jangan terlalu banyak perda. Selain itu, kata dia, jangan sampai perda menghambat program pusat dan membutuhkan fleksibilitas.

“Kami sebagai anggota DPRD juga perlu ada perda yang perlu mengatur daerah, tetapi kami harus menyesuaikan dengan kondisi ini. Kami harus seperti apa agar kami bisa merampingkan atau menyederhanakan, sedangkan sudah dibuat sedemikian rupa apakah yang sudah kami susun harus kami tarik kembali,” ungkap James.

Ketua Komisi II (membidangi pertanian) DPRD Kota Tomohon Ladys Turang mengatakan saat ini, khususnya di masa pandemi Covid-19, memengaruhi semua aspek terutama ketahanan pangan.

Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan ketersediaan dan stabilitas dan akses pangan di daerah. Dia menegaskan bahwa potensi krisis pangan ini cukup mengancam.

“Aspirasi kami, DPD RI mampu mendorong pemerintah terhadap ketahanan pangan daerah dan juga subsidi pupuk terutama pertanian di Kota Tomohon. Bagi para petani pada kenyataannya sulit mendapatkan pupuk subsidi. Untuk menjaga ketahanan pangan saya kira pemerintah lebih memperhatikan kondisi pertanian di daerah,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Miki Wenur mengungkapkan sebagai bagian dari aspirasi daerah kepada lembaga DPD RI komisinya berharap pengadaaan vaksin Covid-19 jangan sampai memengaruhi kondisi keuangan karena refocussing anggaran.

“Kami mengharapkan refocussing anggaran pengadaan vaksin tidak mengganggu anggaran daerah," katanya. Selain itu, pihaknya mendorong Satgas Penanganan Covid-19 lebih transparan terkait data mengenai corona di daerah. "Supaya npemberian vaksin tidak salah sasaran karena banyak yang positif tetapi tidak terkonfirmasi,” ungkapnya. (*/jpnn)

Nono menjelaskan saat ini kerja sama legislasi antara DPD RI dan DPR RI makin baik. Proses inisiasi RUU terus dilakukan secara tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News