DPD RI Terima Delegasi DPRD Kabupaten Bone Membahas Pilkada
Kamis, 12 Oktober 2017 – 15:27 WIB

DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone membahas masalah UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Kamis(12/10). Foto: Humas DPD RI
Sebelumnya, Komite I DPD RI sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat denga Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 yang menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya, Pilkada dan Pemilu serentak harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia, Komite I mengapresiasi persiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pilkada dan Pemilu serentak, dan mendorong penggunaan teknologi dalam pelaksanaan dan pengawasan.
Komite I DPD RI sendiri akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PIlkada 2018 dan Pemilu serentak 2019.(adv/jpnn)
DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone bahas masalah UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah