DPD RI Tetap Memproses Usulan Pemekaran Daerah
jpnn.com, MANOKWARI - Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber mengatakan DPD RI tetap memproses usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Baginya aspirasi DOB dari masyarakat harus tetap menjadi perhatian serius stakeholders terkait.
“Pemekaran DOB sudah dibahas cukup lama kemudian keluar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang berisi penataan daerah berisi pembentukan daerah dan penyusunan daerah. Di situ diatur harus ada peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan desain besarnya. Kita berpandangan aspirasi DOB ini kan dari masyarakat jadi kita melakukan kajian serta membuka diri jika ada aspirasi yang masuk,” ujar Mervin, Jumat (15/3).
BACA JUGA: Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral
Menurut Mervin, moratorium sendiri harus dilakukan karena dalam ketentuan mengharuskan adanya peraturan pemerintah yang saat ini masih berada di ketua dewan pertimbangan otonomi daerah(DPOD) yang juga merupakan wakil presiden.
“Januari lalu saat DPD RI bertemu presiden sudah kita desak ini. Tinggal bagaimana ketua DPOD bisa menyetujui rancangan peraturan pemerintah (RPP) itu. DPD tentu mengakomodir calon DOB yang sudah dilengkapi dengan persyaratan-persyaratannya bukan asal kita terima. Semua ini berjalan sesuai aturan,” ungkap Mervin yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.
Senator muda itu mengaku calon DOB yang berasal dari Papua Barat semuanya sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh undang-undang. Selain itu memang calon DOB itu merupakan daerah yang seharusnya dimekarkan demi pembangunan untuk masyarakat.
“Kesiapan untuk DOB harus tetap disiapkan meskipun sedang ada moratorium, sehingga jika moratorium itu dibuka persyaratannya sudah siap. Jangan membungkam aspirasi pemekaran dari masyarakat. Calon DOB di Papua Barat ini semua punya kajian akademik baik peta, distrik pusat pemerintahan dan lainnya,” ungkap Mervin yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Papua Barat ini.
DPD RI tetap memproses usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional