DPD RI Tetap Memproses Usulan Pemekaran Daerah
Jumat, 15 Maret 2019 – 14:12 WIB

Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber saat melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan Papua Barat. Foto: Humas DPD RI
Menurut Mervin, di Papua Barat sendiri terdapat sejumlah aspirasi pemekaran DOB baik kabupaten/kota maupun provinsi seperti Kokas, Moskona, Sebyar, Kuri Wamesa hingga Papua Barat Daya.(fri/jpnn)
DPD RI tetap memproses usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi