DPD RI Tolak Wacana Referendum
Jumat, 31 Mei 2019 – 21:14 WIB
DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah.
“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” pungkas Nono Sampono.(adv/jpnn)
Dari sudut pandang hukum sudah jelas TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum. Artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM