DPD RI Usulkan Kuota Haji Tahun 2018 Ditambah

DPD RI Usulkan Kuota Haji Tahun 2018 Ditambah
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI dengan di Gedung DPD Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Humas DPD RI

Untuk pembimbing haji, sambung dia, tidak cukup satu orang yang harus meng-handle satu kloter. Seharusnya lebih baik satu pembimbing menangani dua rombongan. “Jika satu pembimbing menangani dua rombongan, maka bisa segera mendeteksi bila ada jamaah yang keluar dari rombongan,” papar senator asal Maluku Utara itu.

Pada kesempatan yang sama, Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa pelaksanan haji sudah selesai dan seluruh jamaah sudah kembali ke Tanah Air. “Adapun jamaah yang masih di Tanah Suci itu karena kondisi fisiknya yang kurang baik dan wafat,” tegasnya.

Lukman menambahkan untuk kuota haji pada tahun ini berjumlah 211 ribu orang. Hal itu tentunya ada tambahan kuota 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi. “Dengan demikian jumah jamaah haji kita menjadi 221 ribu orang yang sebelumnya 168.800,” tutur dia.

Untuk penambahan kuota haji, Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminta adanya tambahan kuota. Sebenarnya, problem haji saat ini berada di Mina padahal sudah dilakukan perluasan baik itu untuk jalan, hotel, dan sebagainya oleh pemerintah Arab Saudi.

Lukman melanjutkan jika kuota jamaah ditambah sementara luas perkemahan tidak disesuaikan maka akan mengancam jamaah Indonesia.

“Sekarang ini kita sedang meyakinkan pemerintah Saudi untuk meningkat tenda dan menambah jumlah toilet di Minah. Jika penambahan kuota tidak dibarengi dengan ini maka ini mengancam jamaah kita,” katanya.(adv/jpnn)


DPD RI mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia terkait pembenahan ibadah haji baik dari segi administrasi, akomodasi, dan kesehatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News