DPD RI Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?
Senin, 06 Desember 2021 – 17:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit.
Tujuannya, membahas Prolegnas Prioritas 2022 di ruang rapat Baleg DPR RI pada Senin (6/12).
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu memerinci lima RUU tersebut.
Pertama, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
Kedua, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Ketiga, RUU tentang Bahasa Daerah.
Keempat, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022
BERITA TERKAIT
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah