DPD RI Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?
Senin, 06 Desember 2021 – 17:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit.
Tujuannya, membahas Prolegnas Prioritas 2022 di ruang rapat Baleg DPR RI pada Senin (6/12).
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu memerinci lima RUU tersebut.
Pertama, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
Kedua, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Ketiga, RUU tentang Bahasa Daerah.
Keempat, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024