DPD RI Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?

Kelima, RUU tentang Pelayanan Publik.
''Dua RUU yang menjadi prioritas Prolegnas 2021 adalah RUU tentang Daerah Kepulauan dan BUMDesa,'' kata Badikenita.
PPUU mendorong agar dua RUU itu dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.
''Kemudian, ditunjuk badan legislasi untuk menuntaskan pembahasan," ucap Badikenita dalam rapat yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Terkait Putusan MK Nomor 91/ PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja, Badikenita mengatakan, DPD RI memahami dan mendukung langkah pemerintah dan DPR.
Asalkan, perbaikan UU itu mengikutsertakan DPD RI.
''DPD RI berpandangan putusan MK ini mengingatkan kami untuk menyusun UU dengan lebih baik,'' jelasnya.
Badikenita menyatakan, DPD RI mendapatkan banyak keluhan dan masukan dari pemerintah daerah.
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua