DPD RI Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?

Kelima, RUU tentang Pelayanan Publik.
''Dua RUU yang menjadi prioritas Prolegnas 2021 adalah RUU tentang Daerah Kepulauan dan BUMDesa,'' kata Badikenita.
PPUU mendorong agar dua RUU itu dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.
''Kemudian, ditunjuk badan legislasi untuk menuntaskan pembahasan," ucap Badikenita dalam rapat yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Terkait Putusan MK Nomor 91/ PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja, Badikenita mengatakan, DPD RI memahami dan mendukung langkah pemerintah dan DPR.
Asalkan, perbaikan UU itu mengikutsertakan DPD RI.
''DPD RI berpandangan putusan MK ini mengingatkan kami untuk menyusun UU dengan lebih baik,'' jelasnya.
Badikenita menyatakan, DPD RI mendapatkan banyak keluhan dan masukan dari pemerintah daerah.
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh