DPD RI: UU Larangan Minol Akan Berdampak Positif Bagi Perekonomian Jangka Panjang
Selasa, 25 Mei 2021 – 21:32 WIB
"Kita memasuki era perkembangan ekonomi digital. Maka, ada baiknya pemerintah lebih konsentrasi terhadap regulasi skema penerapan ekonomi digital di Indonesia daripada mengembangkan produksi serta peredaran minuman beralkohol di Indonesia,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, semua kebijakan bukan hanya ditinjau dari aspek keuntungan jangka pendek, tetapi juga dalam bagan ekonomi secara jangka panjang.(ikl/jpnn)
RUU Larangan Minuman Beralkohol akhirnya ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar