DPD RI: UU Tax Amnesty Harus jadi Solusi, Bukan Problematik
Minggu, 03 Juli 2016 – 02:53 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad. FOTO: DOK. Humas DPD RI
DPD RI mendorong, agar pemerintah segera mengajukan konsep untuk memperbaiki sistem perpajakan nasional, dengan melakukan amandemen Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), sebagai dasar atau pijakan yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perpajakan nasional (Tax Reform).(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang