DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya alam (SDA). Pengesahan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPD yang dipimpin ketuanya Irman Gusman, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan, DPD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain.
"Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi gejolak yang merembet ke daerah lain, DPD membentuk dan mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
Keputusan pembentukan Pansus ini, menurut senator asal Sumatera Barat itu, sebagai upaya turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!
- Respons Luthfi-Yasin Soal Unggul Atas Andika-Hendi di Hasil Hitung Cepat Pilgub Jateng 2024
- Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun: Kami Terbuka Terhadap Pendekatan Paslon Lain
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Pram-Doel dapat Suara 51,03 persen versi Quick Count SMRC