DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:57 WIB

DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya alam (SDA). Pengesahan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPD yang dipimpin ketuanya Irman Gusman, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan, DPD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain.
"Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi gejolak yang merembet ke daerah lain, DPD membentuk dan mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
Keputusan pembentukan Pansus ini, menurut senator asal Sumatera Barat itu, sebagai upaya turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua