DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya alam (SDA). Pengesahan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPD yang dipimpin ketuanya Irman Gusman, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan, DPD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain.
"Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi gejolak yang merembet ke daerah lain, DPD membentuk dan mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
Keputusan pembentukan Pansus ini, menurut senator asal Sumatera Barat itu, sebagai upaya turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya
BERITA TERKAIT
- Saleh Daulay: Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Pertanda Baik
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP