DPD Sahkan Pansus Konflik Agraria
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:57 WIB
“Pembentukan Pansus urgen karena temuan DPD menunjukkan bahwa akar konflik lahan berkenaan dengan pengelolaan sumberdaya alam. Menyangkut pengelolaan sumberdaya alam, sebelumnya DPD juga membentuk Pansus Pertambangan dan Pansus Dana Bagi Hasil,” tegasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, rapat Panitia Musyawarah DPD 19 Januari 2012 menyepakati pembentukan Pansus Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. Komposisinya terdiri atas wakil-wakil Komite. Komite I DPD 6 orang, Komite II DPD 3 orang, Komite III DPD 2 orang, Komite IV DPD 2 orang, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD 1 orang, dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD 1 orang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria dan sumberdaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!