DPD Sampaikan Pandangan Tentang RUU Kelapa Sawit
Menyinggung soal rumusan tujuan dalam pembuatan RUU Perkepalasawitan, Djasarmen Purba menilai terdapat tiga hal yang harus menjadi tujuan penting dalam pembuatan RUU tersebut.
Pertama adalah peningkatan sumber devisa negara. Kedua adalah perlindungan terhadap pelaku usaha perkelapasawitan dan masyarakat terutama para perkebunan kecil. Ketiga terkait aspek perlindungan lingkungan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menjelaskan bahwa RUU Perkelapasawitan akan terus diperbaiki dan disempurnakan.
Dia mendorong adanya kerja sama antara DPR dengan DPD dalam pembahasan RUU tersebut untuk kepentingan nasional dan daerah.
“Harapannya di Indonesia juga dapat memproteksi komodotinya melalui undang-undang ini,” ucapnya. (adv/jpnn)
DPD diundang oleh DPR
Redaktur & Reporter : Natalia
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah