DPD Sarankan Kementerian PPN/ Bappenas dan Menkeu Digabung

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu menyarankan Presiden Joko Widodo melebur Kementerian PPN/ Bappenas dengan Kementerian Keuangan (Menkeu).
"Agar setiap perencanan nasional sinkron dengan anggaran, sebaiknya Kementerian PPN/ Bappenas dengan Menkeu digabung saja," kata Adrianus di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Adrianus, perencanaan tidak akan bisa diimplementasikan dengan optimal selama institusi perencana dan pengelola keuangan tidak dalam satu lembaga. Pasalnya, masing-masing sektor punya ego sektoral.
"Sekarang kacau, yang punya perencanaan siapa dan yang kendalikan uang siapa, sehingga tidak nyambung antara prioritas dengan reguler,” ujar Adrianus.
Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menegaskan, Musrenbang yang menjadi pekerjaan rutin tahunan Kementerian PPN/ Bappenas dengan seluruh kepala daerah di Indonesia jadi mubazir.
"Musrenbang seluruh kepala daerah dengan Presiden setiap tahun itu hanya omong kosong. Itu kumpul-kumpul saja karena tidak bisa diimplemetasikan karena presiden juga tidak mengeluarkan keputusan," kata anggota Komite IV DPD RI ini.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut presiden juga tidak tahu daerah yang kaya dan miskin. "Kalau hanya sebagai ajang kumpul-kumpul, boleh juga Musrenbang itu. Tapi tidak untuk sebuah keputusan," tegas Adrianus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu menyarankan Presiden Joko Widodo melebur Kementerian PPN/ Bappenas dengan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?