DPD Sebut Penggabungan Daerah Sulit Dilakukan
Senin, 08 Maret 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Selama ini, yang paling sering diwujudkan hanya pemekaran daerah. Sementara penggabungan masih sebatas wacana yang sulit dilakukan. Penyebabnya karena terbentur sejumlah faktor, salah satunya yakni bahwa hal itu (penggabungan) bakal menghilangkan banyak jabatan politik dan birokrasi. Laode melanjutkan, dampak positif lainnya (dari) penggabungan yakni pemberdayaan unit birokrasi dengan manajemen yang mengedepankan fungsi pelayanan masyarakat lokal ketimbang sebagai arena pertarungan kepentingan politik. "Penggabungan daerah merupakan peluang untuk mengalihkan anggaran untuk pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial serta infrastruktur daerah," terang Laode pula.
Wakil Ketua DPD, Dr Laode Ida menyebutkan, pemekaran dan penggabungan daerah dijamin dalam konstitusi. Faktor penyebab lain terhadap sulitnya penggabungan daerah ini, jelas Laode, adalah karena kebiasaan masyarakat yang sudah diorganisir oleh batas administrasi dengan pelayanan yang sudah berlangsung. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Menata Ulang Daerah Otonom Baru', di ballroom Hotel Mercure, Jakarta, Senin (8/3).
Baca Juga:
Laode pun menambahkan, belum adanya rencana induk pengelolaan wilayah daerah di Indonesia hingga dibiarkan berjalan secara ilmiah, juga membuat sulit penggabungan daerah tersebut. Meski demikian katanya, dampak positif dari penataan (berupa) penggabungan, (antara lain) ialah menjadikan perampingan daerah otonom berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas birokrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama ini, yang paling sering diwujudkan hanya pemekaran daerah. Sementara penggabungan masih sebatas wacana yang sulit dilakukan. Penyebabnya
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon