DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi

DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi
DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi
Diungkapkan Irman lagi, lembaga DPD ini sendiri merupakan simbol dari NKRI. "Jadi bukan hanya sekadar menerima aspirasi, tapi juga berfungsi sebagai perancang perubahan daerah-daerah di seluruh Indonesia," ucapnya.

"Sebagai wakil daerah, anggota DPD harus sensitif terhadap daerah. Ini adalah kerja strategis, karena menjembatani aspirasi daerah ke pusat, serta menjaga keutuhan NKRI," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman, menegaskan bahwa pembangunan kantor DPD di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia merupakan perintah Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News