DPD Segera Cari Ketua Baru, Begini Mekanismenya
jpnn.com - JAKARTA - Irman Gusman akan kehilangan takhtanya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul status tersangka kasus impor gula yang membelitnya.
DPD dalam waktu dekat akan langsung menggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Irman. Setelah itu, DPD akan mencari ketua baru.
Anggota DPD asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan, proses pergantian akan melalui beberapa tahapan.
Pertama, proses pemberhentian lebih dulu Irman Gusman sebagai Ketua DPD karena sudah berstatus tersangka oleh KPK lewat mekanisme Badan Kehormatan (BK).
Kedua, Panitia Musyawarah (Panmus) DPD segera menetapkan jadwal rapat untuk pengesahan dan pemberhentian Irman.
Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang dari unsur pimpinan dari wilayah barat yang merupakan tempat asal Irman.
Ketiga, setelah ditentukan siapa saja anggota DPD yang dicalonkan untuk menggantikan Irman dari wilayah barat, selanjutnya diadakan rapat paripurna untuk memilih ketua baru..
"Siapa yang terpilih maka dia yang menjadi ketua," ujar Pasek saat dikonfirmasi, Minggu (18/9).
JAKARTA - Irman Gusman akan kehilangan takhtanya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul status tersangka kasus impor gula yang
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya