DPD Segera Panggil Mendagri
Soal Pembagian Fee BPD
Rabu, 03 Februari 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakil Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia (Pjs) Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan itu terkait dengan pemberian fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para gubernur. Dalam audiensi tersebut, ICW memaparkan ada enam BPD yang memberikan honor kepada kepala daerah dengan total Rp 360 Milyar. Masing-masing, Bank Sumut Rp 53,811 miliar, Bank Jabar Banten 148,287 miliar, Bank Jateng Rp 51,064 miliar, Bank Jatim Rp 71,483 miliar, Bank Kaltim Rp 18,591 miliar, dan Bank DKI 17,075 miliar.
"Dua minggu ke depan kita akan memanggil pejabat terkait. Secara tekhnisnya bersamaan," kata Ketua Komite IV, Tonny Tesar usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). ICW diwakili Adnan Topan Husodo, wakil koordonator ICW dan dua penelitinya, Agus serta Tama S Langkun.
Baca Juga:
Tonny yang juga anggota DPD asal Papua mengatakan pemanggilan itu terkait pula dengan pengelolaan tata keuangan negara. "Kami akan pertanyakan soal pembagian fee BPD yang diterima kepala daerah setelah dikaji oleh staf ahli yang ada di DPD. Kami ingin sistem tata kelola keuangan menjadi baik,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakil Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia (Pjs)
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap