DPD Setuju Pemekaran Papua, Tambah 2 Provinsi Lagi
Senin, 23 Desember 2019 – 09:15 WIB
Menurut dia, "letupan" di Papua sudah direspons pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
"Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum. Namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.
Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua. (antara/jpnn)
Rencana pemekaran Papua, yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, mendapat dukungan DPD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia