DPD Siap Gugat RUUK Jogja di MK

DPD Siap Gugat RUUK Jogja di MK
DPD Siap Gugat RUUK Jogja di MK
Berbicara soal demokrasi, Sofian juga mengingatkan sebetulnya terletak pada sistem pemerintahan yang disenangi rakyatnya sehingga rakyat patuh kepada pemerintah. Namun, dalam praktiknya ada kekeliruan di Indonesia. Demokrasi Indonesia tidak berakar pada budaya bangsa sendiri, tapi langsung mengadopsi budaya asing. "Mengapa harus memakai demokrasi cara Londo (Barat)," kritik Sofian.

Adik HB X, GBPH Joyokusumo, mengatakan bahwa pengorbanan yang ditunjukkan HB IX tidak hanya atas nama pribadinya, tetapi juga atas nama institusi keraton yang saat itu merupakan negara yang memiliki pemerintah dan rakyat sendiri. Pengorbanan HB IX itu ditunjukkan saat membantu pemerintahan RI ketika Jogja menjadi ibu kota. "Rumah dinas wakil presiden saat itu menempati bangunan milik keraton. Sekarang digunakan kantor makorem (markas komando resor militer) di Jalan Reksobayan," kenangnya.

Praktisi hukum Achiel Suyanto SH MBA menegaskan, gagasan gubernur utama yang ditawarkan pemerintah dalam RUUK Jogja tidak punya pijakan yuridis. Istilah gubernur utama tak ada dalam konstitusi. "Kalau pemerintah nekat, bisa kena impeachment," ingatnya. (kus/jpnn/c4/agm)

JOGJA -- Pemerintah terus mendapatkan tekanan agar segera merealisasikan penetapan Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Paku Alam IX sebagai gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News