DPD Siapkan RUU Perbatasan
Selasa, 04 Desember 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA - Belum adanya payung hukum yang jelas membuat pembangunan di perbatasan antarnegara terhambat. Akibatnya, perbatasan yang seharusnya sebagai teras Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih belum terwujud.
“Perbatasan ini mesti ada payung hukumnya. Dulu kita coba dengan keppres hingga dua kali Presiden SBY datang ke sana namun belum juga ada hasilnya. Kenapa" Karena keppres ini masih ada saling tarik kepentingan,” ucap anggota DPD RI dari Kalimantan Barat H. Ishaq Saleh di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Ishaq, soal perbatasan semua daerah meminta untuk segera diperhatikan arena selama ini terbengkalai. Seperti Nunukan perbatasan di Kaltim, Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kalbar tentunya meminta pemerintah mengerti keadaan perbatasan.
“Kita ingin buat instruksi presiden (inpres) perbatasan di Kalbar tidak bisa. Satu-satunya jalan adalah undang-undang. Nantinya undang-undangnya sudah kita siapkan di DPD RI,” ujar mantan anggota DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
JAKARTA - Belum adanya payung hukum yang jelas membuat pembangunan di perbatasan antarnegara terhambat. Akibatnya, perbatasan yang seharusnya sebagai
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati