DPD Siapkan RUU Perbatasan
Selasa, 04 Desember 2012 – 03:25 WIB
Dirinya menilai, jika payung hukum perbatasan ini diterbitkan pada 2013 mendatang, maka akan menjadi pegangan bagi pemerintah dan rakyat Kalbar. Kalau sudah ada payung hukum pembangunan perbatasan, seperti jalan dan infrastruktur lainnya akan mudah dibangun.
“Sekarang parsial dan setiap institusi belum sejalan. Masing-masing mengatakan ada yang perlu di perbatasan dan ada yang tidak. Salah satu contoh menteri perdagangan sudah mau buat pelabuhan darat (dry port). Namun sampai sekarang belum terealisasi,” tegas Ishaq.
Ishaq menjelaskan, kalau sudah ada payung hukumnya, maka tidak ada masalah dry port dibangun. Untuk itu DPD bersama DPR akan memperjuangkan undang-undang tersebut. “Sampai saat ini masih dalam persiapan konsep RUU. Nanti selanjutnya ada dengar pendapat dari tim akademisi. Memang banyak memakan waktu, kita ingin supaya masuk dalam program legislatif nasional,” harapnya.
Selain itu, pengawasan di perbatasan masih lemah. Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya barang ilegal yang masuk ke daerah. “Karena saya melihat masih ada ego sektoral antarinstansi. Kalau sudah ada payung hukum yang kuat, sudah tidak bisa apa-apa lagi. Jadi jangan sampai ada lagi barang ilegal masuk,” papar Ishaq. (fdi)
JAKARTA - Belum adanya payung hukum yang jelas membuat pembangunan di perbatasan antarnegara terhambat. Akibatnya, perbatasan yang seharusnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain