DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
Kamis, 31 Maret 2011 – 19:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan Calon Presiden (Capres) independen dalam amandemen V UUD 45. Menurutnya, pengusulan itu dimotivasi dari keinginan DPD untuk menata konstitusi dan demokrasi agar lebih baik. "Soal menang atau kalah, apalagi dicurigai sebagai upaya untuk mendepolitisasi parpol, bagi DPD itu juga tidak prinsipil. Usulan capres independen itu justru untuk mendorong parpol lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen terhadap capres dan cawapres yang akan diusungnya," tegas Senator asal Papua itu.
"Motifnya jelas, untuk menata ruang konstitusi dan demokrasi agar lebih baik ke depannya. Tidak ada niat DPD untuk mengamputasi kewenangan partai politik dalam menyiapkan kadernya untuk mengisi jabatan politis seperti presiden," kata Wahidin Ismail, di press room DPR, Senayan Jakarta Kamis (31/3).
Baca Juga:
Dalam perspektif demokrasi, lanjut Wahidin, DPD sadar betul, tanpa parpol demokrasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun ruang bagi setiap warga negara harus dibuka selebar-lebarnya dalam menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan