DPD Tempuh Banding, Pengacaranya Tegaskan Penarikan Fadel Dilindungi UU MD3
Selasa, 16 Mei 2023 – 16:56 WIB

Praktisi hukum Fahmi Bachmid. Foto: arsip JPNN.com/Abdul Malik Fajar
Fahmi juga mengingatkan MPR tidak menunda-nunda proses pernggantian Fadel dengan berbagai alasan. “Ini adalah (urusan) rumah tangga DPD terhadap anggotanya,” kata Fahmi.
Sengketa antara Fadel dengan DPD berawal dari sidang paripurna yang digelar pada Agustus 2022. Sidang paripurna DPD itu memutuskan untuk mengganti Fadel dari kursi pimpinan MPR.
Fadel adalah wakil ketua MPR dari unsur DPD. Selanjutnya, DPD memilih Tamsil Linrung untuk menjadi wakil ketua MPR.
Namun, Fadel menolak hasil rapat paripurna DPD dengan menggugatnya ke PTUN Jakarta.
Gugatan itu ternyata dikabulkan dan PTUN Jakarta yang memerintahkan DPD mencabut SK penggantian Fadel dari jabatan pimpinan MPR.(ara/jpnn.com)
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum DPD menyebut keputusan sidang paripurna tentang penarikan Fadel merupakan wujud para senator menjalankan tugas dan kewenangan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Nikita Mirzani Ditahan, Bagaimana Reaksi Putri Sulungnya?
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- LM Berencana Menjenguk Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor