DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
Rabu, 27 Agustus 2008 – 19:41 WIB

DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
Menjawab pertanyaan Khairul Ikhwan, mahasiswa asal Jambi soal nasib Hak Angket BBM yang dibentuk DPR dan hingga kini tidak jelas juntrungannya, Irman Gusman menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan DPD.
"Sikap DPD tentang kenaikan harga BBM pada 23 Mei 2008 lalu sudah jelas, yakni pemerintah harus mencarikan jalan keluarnya tanpa menaikan harga BBM. Saran DPD itu tidak di dengar oleh pemerintah," tegas Irman.
DPD menyadari jika harga BBM yang dinaikkan, tindakan tersebut hanya bisa menyelamatkan keuangan pemerintah. Sementara rakyat kian terjepit sebagaimana yang kita rasakan sekarang.
Soal Hak Angket yang hingga kini tidak jelas nasibnya, lanjut Irman, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPR. Yang pasti, Hak Angket merupakan hak DPR dan tak satupun lembaga tinggi negara bisa mengintervensinya.
JAKARTA - Salah satu kehadiran institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan yang selama
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana