DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
Rabu, 27 Agustus 2008 – 19:41 WIB
Menjawab pertanyaan Khairul Ikhwan, mahasiswa asal Jambi soal nasib Hak Angket BBM yang dibentuk DPR dan hingga kini tidak jelas juntrungannya, Irman Gusman menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan DPD.
"Sikap DPD tentang kenaikan harga BBM pada 23 Mei 2008 lalu sudah jelas, yakni pemerintah harus mencarikan jalan keluarnya tanpa menaikan harga BBM. Saran DPD itu tidak di dengar oleh pemerintah," tegas Irman.
DPD menyadari jika harga BBM yang dinaikkan, tindakan tersebut hanya bisa menyelamatkan keuangan pemerintah. Sementara rakyat kian terjepit sebagaimana yang kita rasakan sekarang.
Soal Hak Angket yang hingga kini tidak jelas nasibnya, lanjut Irman, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPR. Yang pasti, Hak Angket merupakan hak DPR dan tak satupun lembaga tinggi negara bisa mengintervensinya.
JAKARTA - Salah satu kehadiran institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan yang selama
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan