DPD Terus Suarakan Amandemen UUD
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:28 WIB

DPD Terus Suarakan Amandemen UUD
Sementara Yudi Latif menyatakan, perubahan UUD 1945 perlu digulirkan karena hasil amandemen ke-4 ternyata belum sepenuhnya ideal. ”Objek amandemen ini, baik substansi atau struktur perundang-undangannya masih banyak yang harus ditata ulang,” katanya.
Baca Juga:
Terkait penguatan lembaga DPD, Yudi mengatakan bahwa konsekuensi dari pembentukan DPD maka kewenangannya juga harus diperjelas. Apalagi, katanya, DPD sebagai utusan daerah sudah ada sejak pendiri bangsa bersidang di BPUPKI.
”Berikanlah fungsi yang jelas juga, kalau tidak, maka kita harus meninjau ulang diperlukan atau tidaknya DPD. Kalau diperlukan sebaiknya memang diperjelas kewenangannya,” ujar Yudi.
Mendesaknya amandemen UUD 1945 juga diungkapkan oleh Irman PutraSidin. ”Perubahan UUD menjadi penting agar bisa merancang siapapun pelaku kekuasaan disitu, yang tidak cepat bisa menjadi cepat, yang ragu-ragu bisa menjadi yakin,” cetusnya.
JAKARTA - Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso, menyatakan bahwa amandemen UUD 1945 keempat ternyata masih menyisakan sejumlah masalah.
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan