DPD Tetap Dukung Pemekaran
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan, kasus kerusuhan di Sumut tidak bisa lantas dijadikan alasan seluruh aspirasi pemekaran ditutup. Disebutkan, banyak daerah yang ada di Papua dan Kalimantan yang karena cakupan wilayahnya begitu luas, masih perlu dimekarkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat. "Karena tak bisa dipungkiri, terbentuknya daerah otonom baru bisa mempercepat pembangunan fisik di daerah tersebut," ucapnya pada diskusi di gedung DPD, Jumat (6/2).
Laode menyebutkan, kalau ada hal buruk terkait pemekaran misalnya lebih dimanfaatkan elit politik lokal yang haus kekuasaan, maka itu soal lain yang harus dicari solusinya. Khusus mengenai RUU Protap, sikap DPD adalah agar terlebih dahulu ada kajian yang matang dari aspek kewilayahan. "Saya setuju dengan Pak Burnap bahwa harus dikaitkan dengan wilayah kawasan Tapanuli Selatan. Harus dipetakan secara jelas," ucap anggota DPD dari Sulawesi Tenggara ini.
Baca Juga:
Sedang Hendardi dari Setara Institute menilai, argumen-argumen yang muncul dalam pembentukan Protap lebih terkait masalah suku dan agama. "Mestinya argumen yang dibangun berdasar alasan yang rasional seperti memperpendek rentang kendali pelayanan masyarakat," ujar Hendardi. Pengamat politik lokal Laurel Chaidir sependapat dengan Hendardi. Dikatakan, proses pembentukan daerah otonom baru selama ini lebih didasarkan alasan-alasan subyektif yang bersinggungan dengan ikatan-ikatan primordial. (sam/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan, kasus kerusuhan di Sumut tidak bisa lantas dijadikan alasan seluruh aspirasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang