DPD Tidak Dilibatkan Bahas RUU ASN, Singgung Nasib Honorer Satpol PP
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI ternyata tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ASN, yang pada 31 Oktober sudah diundangkan sebagai UU Nomor 20 Tahun 2023.
Namun, sikap DPD RI tetap tegas soal nasib para pegawai non-ASN atau honorer.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan pihaknya berkomitmen terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," kata Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai CPNS, tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Terang-terangan, Fachrul Razi menyayangkan tidak dilibatkannya DPD RI dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru.
Meski demikian, Fachrul menegaskan bahwa Komite I DPD RI tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.
Dia mengatakan bahwa Komite I DPD RI juga meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru dan dosen), dan Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK, terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta otonomi khusus.
Komite I DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ASN yang sudah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023, tetapi sikapnya tegas soal nasib honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja