DPD Tolak Konsep RUU Pilkada versi Pemerintah
Tetap Minta Gubernur Dipilih Langsung
Kamis, 16 Februari 2012 – 20:20 WIB
Selain itu, Komite I DPD menyoroti argumentasi pemerintah dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah yang mengusulkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi. "Pemilihan langsung merupakan mekanisme yang paling demokratis. Sehingga, Komite I DPD tetap mempertahankannya,” imbuhnya.
Ia juga menyodorkan alasan lain tentang penolakan atas usul pemerintah agar gubernur dipilih DPRD. Menurutnya, jika gubernur tak lagi dipilih langsung maka penyelenggara Pilkadanya adalah DPRD dan KPU Provinsi.
Alirman menilai ketentuan RUU versi pemerintah justru melanggar prinsip penyelenggaraan pemilihan yang mandiri. "Ini tentunya bertentangan dengan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum karena pemilihan gubernur tanpa pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” imbuhnya.
Selain itu Alirman justru menilai RUU Pilkada versi pemerintah itu melanggar hak calon perorangan (independen). "Konsepnya (RUU Pilkada dari pemerintah) tidak mengakomodir calon perorangan, karena konsep pemerintah dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah tidak terbuka bagi calon perorangan," ulasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah versi pemerintah. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap