DPD Tolak Pilkada oleh DPRD

DPD Tolak Pilkada oleh DPRD
DPD Tolak Pilkada oleh DPRD
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi menolak wacana yang dilontarkan pemerintah untuk mengembalikan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dari model pemilihan secara langsung oleh rakyat, menjadi pemilihan oleh DPRD. Jika hal itu sampai terealisasi, maka sama saja dengan kemunduran bagi demokrasi.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI, Irman Gusman, saat menyampaikan pidato sambutan Refleksi Akhir Tahun DPD RI di gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12). Dalam sambutan berjudul Indonesia 2010 dalam "Perspektif Daerah : Catatan Reflektif DPD RI Menyongsong 2011" tersebut Irman menyatakan, persoalan tingginya biaya politik tidak bisa dijadikan alasan untuk mengembalikan pemilihan Gubernur ke DPRD.

Menurut Irman, saat ini DPD sudah menyiapkan draft RUU Pemilukada yang akan disampaikan ke DPR. "Pandangan DPD, Pemilukada yang costly (mahal) akan dikoreksi dengan Pemilukada serentak dan perbaikan teknis kampanye serta pengawasan," ucap Irman.

Senator dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menegaskan, sebagai negara demokrasi yang diakui dunia maka seharusnya proses demokratisasi yang sedang berlangsung bisa dipelihara dengan baik. "Jadi munculnya gagasan untuk kembali pada sistem lama dengan memilih kepala daerah melalui DPRD, tentu harus dipertimbangkan dengan seksama dan cermat," tandas Irman.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi menolak wacana yang dilontarkan pemerintah untuk mengembalikan Pemilihan Umum Kepala Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News