DPD Tuding Parpol Penyebab Stagnasi Pembangunan Daerah
Selasa, 03 Maret 2009 – 19:25 WIB
“Para pengambil kebijakan di Jakarta, baik pemerintah maupun parlemen yang berasal dari partai-partai politik, tidak mempedulikan daerah. Padahal dibutuhkan segera penyelesaian teknis dan strategis. Banyak problematika rumit di daerah, tapi Jakarta tidak kunjung peduli,” katanya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, partai politik hanya menjadikan 500-an daerah provinsi, kabupaten dan kota, sebagai ajang rebutan kekuasaan. “Di sana terjadi perebutan kekuasaan setiap hari,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa kemunculan partai-partai politik tidak berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pembangunan di daerah. “Justru yang terjadi sebaliknya,” katanya.
Ditambahkan Laode, kerusakan birokrasi di daerah juga disebabkan oleh partai politik. Apalagi sejak era pemilihan gubernur, bupati, walikota, setiap pejabat terpilih akan memenuhi janji-janji serta tuntutan-tuntutan pendukungnya. “Birokrasi pun diacak-acak. Pengacak-acakan ini serius sekali,” tukasnya.
Parahnya lagi, masih menurut Laode, adalah kecenderungan daerah pada etnis tertentu sejak ada keharusan putera daerah menjadi gubernur, bupati, walikota, hingga pejabat daerah di bawahnya dan pegawai-pegawai daerah. “Sehingga, yang dilayani etnik, yang melayani etnik; atau daerah dianggap sebagai bagian negara yang berbasis etnik," kritiknya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menuding partai politik (parpol) sebagai faktor terhentinya pembangunan di daerah. Partai-partai politik
BERITA TERKAIT
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut
- Gelar Coastal Clean Up, PTK Berhasil Kumpulkan 28 Ton Sampah di Yogyakarta
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi