DPD Tunda Bahas Pemekaran
Selasa, 13 Januari 2009 – 18:03 WIB

DPD Tunda Bahas Pemekaran
Kafrawi menyarankan agar PAH I DPD memproses usul daerah otonom baru setelah Pemilu 2009 sembari menunggu Amanat Presiden (Ampres) yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membahas usul RUU pembentukan kabupaten/kota/ provinsi. “Karena fokus sekarang ini adalah pelaksanaan pemilu. Lagipula, kita masih menunggu Ampres-nya.” (Fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Untuk menjaga suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya memutuskan pembahas pemekaran daerah kabupaten/kota/
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi