DPD Tunda Kehadiran di Rapat Paripurna MPR
DPR Kurangi Jatah Kursi DPD di Pimpinan MPR
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 19:39 WIB

DPD Tunda Kehadiran di Rapat Paripurna MPR
Namun meski akan mengusung nama Hidayat, DPD tetap mengajukan satu catatan, yakni pimpinan MPR harus menunjukkan simbolisasi ke-Indonesiaan. "Kami tidak ingin sekedar membangun demokrasi yang terkesan arogan," sambungnya.
Lantas bagaimana jika MPR tetap menggelar sidang paripurna meski tanpa kehadiran DPR? La Ode menegaskan bahwa sekalipun kuorum dari jumlah kehadiran namun sidang tetap tidak bisa dilaksanakan. "Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, berarti paripurna tidak bisa dilangsungkan. Kalau tetap dilakukan, berarti melangar konstitusi," tegasnya.
Sedangkan John Pieris menambahkan, DPD memiliki 132 kursi di MPR. "Posisi kita sedikit di bawah demokrat. Kalau partai yang punya 40 kursi saja dapat satu kursi, kita pantas dapat dua kursi," imbuhnya.
Ditegaskan pula, DPD lebih lebih mencerminkan keterwakilan dari seluruh Indonesia. "Di belakang kami 33 provinsi dan jutaan rakyat Indonesia. Kami mewakili suku, agama dan entitas lain," tandasnya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menunda kehadiran dalam rapat paripurna MPR yang harusnya digelar malam ini. Alasannya, karena sistem paket
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang