DPD Tunda Kehadiran di Rapat Paripurna MPR
DPR Kurangi Jatah Kursi DPD di Pimpinan MPR
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 19:39 WIB
Namun meski akan mengusung nama Hidayat, DPD tetap mengajukan satu catatan, yakni pimpinan MPR harus menunjukkan simbolisasi ke-Indonesiaan. "Kami tidak ingin sekedar membangun demokrasi yang terkesan arogan," sambungnya.
Lantas bagaimana jika MPR tetap menggelar sidang paripurna meski tanpa kehadiran DPR? La Ode menegaskan bahwa sekalipun kuorum dari jumlah kehadiran namun sidang tetap tidak bisa dilaksanakan. "Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, berarti paripurna tidak bisa dilangsungkan. Kalau tetap dilakukan, berarti melangar konstitusi," tegasnya.
Sedangkan John Pieris menambahkan, DPD memiliki 132 kursi di MPR. "Posisi kita sedikit di bawah demokrat. Kalau partai yang punya 40 kursi saja dapat satu kursi, kita pantas dapat dua kursi," imbuhnya.
Ditegaskan pula, DPD lebih lebih mencerminkan keterwakilan dari seluruh Indonesia. "Di belakang kami 33 provinsi dan jutaan rakyat Indonesia. Kami mewakili suku, agama dan entitas lain," tandasnya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menunda kehadiran dalam rapat paripurna MPR yang harusnya digelar malam ini. Alasannya, karena sistem paket
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok