DPD Tunggu Hitam di Atas Putih dari KPK Terkait Status Irman
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengambil sikap terkait kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite I, Akhmad Muqowam menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/9).
"DPD menunggu atau bisa secara resmi meminta syarat formal kasus hukum Pak Irman dari KPK. Jadi tidak bisa berdasarkan apa yang dimuat di media massa," ujar Muqowam.
Saat ini lanjutnya, posisi hukum Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap baru dari pemberitaan media. "Belum ada dokumen hitam di atas putih dari KPK. Nah itu belum bisa jadi dasar teman-teman di DPD untuk bersikap," tegas senator dari Provinsi Jawa Tengah itu.
Jadi imbuhnya, harus ada dokumen resmi dari KPK bahwa Irman ini tersangka, baru kemudian diproses di DPD.
"Secara kelembagaan, ini kan masih konon. Oke faktual sudah benar, tapi secara de jure DPD belum punya pegangan. Teman-teman di DPD melangkahnya harus sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengambil sikap terkait kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman. Hal tersebut dikatakan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru