DPD Tunggu Sikap Presiden
Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus
Sabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB

DPD Tunggu Sikap Presiden
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus yang dihadiri Presiden, dengan agenda pidato kenegaraan dan nota keuangan pemerintah. Namun, DPD belum menyerah dan tetap optimis karena penolakan permintaan sidang bersama itu baru datang dari DPR, belum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dipaparkan Wayan, sesuai amanat Undang-Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa sebelum pembukaan tahun sidang DPR maupun DPD, disampaikan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama antara anggota DPR dan DPD yang diatur secara bergantian.
“Kami belum pesimis. Karena sidang bersama itu melibatkan tiga lembaga, DPR, DPD dan Presiden. Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Ketua Panitia Sidang Bersama DPR-DPD, I Wayan Sudirta ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca Juga:
Menurut Wayan, anggota DPD perwakilan Provinsi Bali itu, pihaknya yakin sebelum 16 Agustus DPR akan membuat keputusan yang berbeda. Apalagi kata dia, DPR dan Presiden tidak ingin melanggar undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi