DPD Tunggu Sikap Presiden
Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus
Sabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus yang dihadiri Presiden, dengan agenda pidato kenegaraan dan nota keuangan pemerintah. Namun, DPD belum menyerah dan tetap optimis karena penolakan permintaan sidang bersama itu baru datang dari DPR, belum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dipaparkan Wayan, sesuai amanat Undang-Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa sebelum pembukaan tahun sidang DPR maupun DPD, disampaikan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama antara anggota DPR dan DPD yang diatur secara bergantian.
“Kami belum pesimis. Karena sidang bersama itu melibatkan tiga lembaga, DPR, DPD dan Presiden. Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Ketua Panitia Sidang Bersama DPR-DPD, I Wayan Sudirta ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca Juga:
Menurut Wayan, anggota DPD perwakilan Provinsi Bali itu, pihaknya yakin sebelum 16 Agustus DPR akan membuat keputusan yang berbeda. Apalagi kata dia, DPR dan Presiden tidak ingin melanggar undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka