DPD Tunggu Sikap Presiden
Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus
Sabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB
“Baru dua hari Ketua DPR mewacanakan itu. Dan wacana ini akan terus berkembang. Masih ada loby-loby dan kami rapat terus melakukan komunikasi. Kita lihat perkembangannya nanti karena ini akan terus bergulir. Jadi jangan dianggap UU MD3 rivalitas DPR,” ungkapnya.
Baca Juga:
Anggota DPD perwakilan DKI Jakarta, Dani Anwar berpendapat bila rapat bersama ini tidak dilakukan bersama maka ini akan mengancam posisi presiden. ”Kalau ada yang menggugat Presiden bisa di-impeachment (makzulkan) karena melanggar undang-undang,” katanya.
Permintaan rapat bersama itu ditolak DPR. Ketua DPR Marzuki Alie usai rapat pimpinan mengatakan kalaupun DPD diundang dalam sidang paripurna, maka sifatnya hanya undangan, hanya duduk, diam dan tidak punya hak suara.
Marzuki yang juga mantan Sekum DPP Partai Demokrat melanjutkan masalah itu sudah dibicarakan dengan Ketua DPD Irman Gusman dan sudah ada titik temu. Tapi DPD tetap kukuh dengan keinginannya dengan meminta pidato tersendiri tanggal 23 Agustus.
JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal