DPD Usul Pengadilan Tipikor Di Setiap Dati II

DPD Usul Pengadilan Tipikor Di Setiap Dati II
DPD Usul Pengadilan Tipikor Di Setiap Dati II
Menurutnya, kesulitan daerah adalah mengontrol pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan yang harus dibagihasilkan kepada daerah bersangkutan yang aturan pajak dan retribusinya belum memiliki rujukan meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air yang pengimplementasiann ya melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri (Kepmen). (Fas/JPNN)

JAKARTA - Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (Tipikor) DPD, mengusulkan agar materi Rancangan Undang-Undang Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News