DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD

DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
Selain itu, Ketua DPD juga melontarkan gagasan perlu tidaknya penggabungan sejumlah media yang berada dalam satu visi dan segmen guna membangun sinergisitas yang efektif dan efisien. "Dari data yang dilansir oleh PMSB ada sekitar 67 media berupa koran dan tabloid. Ini jumlah yang sangat signifikan tapi tidak kokoh dalam finansial. Upaya penggabungan barangkali bisa mengatasi kelemahan dan sekaligus lebih berkemampuan dalam menghadapi suratkabar harian," saran Irman Gusman.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dalam kesempatan sama juga menyambut positif berdirinya PMSB. Alasannya, Sumareta Barat dalam perjalanan sejarah bangsa merupakan kawasan penghasil jurnalis handal.

"Dengan adanya PMSB, Dewan Pers berharap organisasi tersebut bisa menjadi institusi yang melahirkan jurnalis berprestasi dan profesional dimasa datang," tegasnya.(fas/jpnn)

PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan bahwa dalam usulan amandemen kelima Undang-Undang Dasar yang disusun oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News