DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
Senin, 20 Juni 2011 – 21:01 WIB

DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
Selain itu, Ketua DPD juga melontarkan gagasan perlu tidaknya penggabungan sejumlah media yang berada dalam satu visi dan segmen guna membangun sinergisitas yang efektif dan efisien. "Dari data yang dilansir oleh PMSB ada sekitar 67 media berupa koran dan tabloid. Ini jumlah yang sangat signifikan tapi tidak kokoh dalam finansial. Upaya penggabungan barangkali bisa mengatasi kelemahan dan sekaligus lebih berkemampuan dalam menghadapi suratkabar harian," saran Irman Gusman.
Baca Juga:
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dalam kesempatan sama juga menyambut positif berdirinya PMSB. Alasannya, Sumareta Barat dalam perjalanan sejarah bangsa merupakan kawasan penghasil jurnalis handal.
"Dengan adanya PMSB, Dewan Pers berharap organisasi tersebut bisa menjadi institusi yang melahirkan jurnalis berprestasi dan profesional dimasa datang," tegasnya.(fas/jpnn)
PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan bahwa dalam usulan amandemen kelima Undang-Undang Dasar yang disusun oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI