DPD Wajib Respon Konflik Hukum di Daerah
Kamis, 15 April 2010 – 18:43 WIB
"Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, telah membalas laporan Malindo Jaya Diraja tersebut melalui surat tertanggal 23 Februari 2010," ungkapnya. "Dalam pantauan kami, Satgas tengah bekerja mengusut kasus tersebut. Bahkan Komisi III juga telah mengagendakan untuk rapat dengan Kapolri, Satgas Anti Mafia Hukum dan kejaksaan, untuk mengevaluasi tindak lanjut dari berbagai laporan persoalan hukum di daerah itu," imbuh Bambang.
Baca Juga:
Sebagaimana yang telah diberitakan, tanpa bermufakat, Bupati Tanah Laut Kalsel, Ardiansyah, telah memberikan kuasa kepada PT Amanah Anugerah Adi Mulia pada April 2007 hingga lima tahun sampai April 2012. Akibat eksplorasi ilegal yang melanggar berbagai ketentuan hukum tersebut, Malindo Jaya Diraja mengalami kerugian besar, bahkan para karyawannya resah karena lahan tempat mereka bekerja diserobot. Sementara PT Amanah Anugerah, yang selalu mengaku-ngaku mendapat beking "orang kuat" dari Jakarta itu, mengeruk keuntungan ilegal dari hasil produksi dan penjualan batubara yang mencapai tiga juta metricton. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menepis anggapan bahwa DPD tidak responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen